Pada umumnya seorang kepala kantor tidak bebas dalam memilih dan menentukan lokasi atau tempat di mana gedung kantor yang akan digunakan karena tergantung dari kebijaksanaan pucuk pimpinan organisasi yang bersangkutan atau karena secara historis sudah ditempati oleh kantor tersebut dalam jangka waktu yang lama atau karena penentuan kawasan atau daerah perkantoran dan bisnis oleh pemerintah daerah setempat. kecuali dalam hal direncanakan untuk membangun suatu gedung kantor yang baru atau perluasan gedung kantor dan tergantung dari kebutuhan dana yang tersedia, maka dapat diadakan penelitian lebih dahulu secara seksama tentang kemungkinan-kemungkinan yang paling menguntungkan bagi organisasi yang bersangkutan.
Adapun faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih dan menentukan lokasi gedung kantor antara lain :
- Faktor Lingkungan Sekitarnya : Hal ini sangat perlu karena setiap organisasi harus bekerja sama dengan organisasi-organisasi lain yang sejenis atau yang ada sangkut pautnya dengan bidang kegiatannya
- Faktor Jarak dengan Unit organisasi lain yang merupakan bagian dari keseluruhan organisasi.
- Faktor Harga atau Sewa Bangunan : Keuntungan lokasi gedung kantor yang dapat diperoleh karena dalam satu kompleks, dengan harga atau sewa gedung yang harus dibayar untuk memperolehnya harus dipertimbangkan secara teliti.
- Faktor Dekat dengan Pasar Tenaga Kerja : karena para Pegawai yang bertempat tinggal dekat dengan tempat bekerja tidak terlalu menuntut penghasilan yang tinggi dbandingkan dengan tempat bekerja jauh dari daerah pemukiman.
- Faktor Jalan Keluar Masuk Pegawai : jalan keluar masuk pegawai suatu kantor dipergunakan pula leh pegawai perusahaan/kantor lain, dapat menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.
- Faktor Keamanan : Adalah Paling penting terutama untuk kantor yang banyak menggunakan mesin-mesin kantor yang mahal seperti Komputer, fotokopi, alat-alat elektronik dan sebagainya.
Disampng memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi gedung kantor, harus dipetimbangkan pula agar bentuk dan susunan gedung kantor tersebut dapat memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Dapat memberikan fasilitas terhadap kelancaran proses pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung didalamnya
- menjamin kesehatan dan kesenangan (comfort) bagi para pegawainya sehingga menimbulkan semangat atau gairah kerja yang tinggi
- memberikan kesan yang baik dan menyenangkan kepada para pengunjung.
- memiliki fleksibilitas atau keluwesan bagi kemungkinan perluasan gedung
- terdapat keseimbangan antara biaya-biaya yang harus dikeluarkan dengan keuntungan yang diperoleh.
Pemilihan gedung perkantoran sebagai tempat menjalankan perusahaan biasa memilih yang strategis. Dan itu biasa ada di kawasan pusat bisnis, seperti SCBD di Jakarta.
ReplyDeleteTerimaksih banyak informasi dan ilmunya sahabat
ReplyDeletesalam hormat dari saya
Warkop Setia