BERIKUT INI ADALAH MAKALAH SISTEM EKONOMI NEOLIBERALISME SILAHKAN DOWNLOAD DISINI VERSI WORD , ATAU BACA DIBAWAH INI ,
KATA PENGANTAR
Bismillahhirahmannirahim
Segala puja puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah
swt, yang telah memberikan limpahan karunia-Nya kepada kita semua sehingga pada
hari ini kita masih dapat membaca makalah ini, dan telah memberikan kesempatan
kepada penulis untuk menyelesaikan tugas yang diberikan tepat pada waktunya.
Selama menulis makalah ini pasti ada hambatan dan
keselahan dikarenakan sedikitnya pengetahuan penulis terhadap materi yang
diangkat, karena campur tangan dari beberapa pihak akhirnya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini, maka dari itu dengan kerendahan hati penulis
ucapakan banyak terima kasih kepada seluruh pembimbing yang telah membimbing
selama proses penyusunan, dan akhirnya tersusunlah makalah yang diberi judul “
Sistem Ekonomi Liberal”.
Penulis hanyalah manusia biasa yang pastinya memiliki
segala kekurangan karena kesempurnaan hanya milik Allah swt, maka dari itu kritik
dan saran yang membangun guna penyempurnaan makalah ini sangat penulis
harapkan, semoga makalah ini berguna bagi pembaca dan berguna bagi generasi
yang akan datang, terimakasih.
Slawi, Oktober 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Baru –baru ini kita mendengar melonjaknya
tenaga kerja dari Cina masuk wilayah Indonesia kita pasti berfikir bagaimana
ini pemerintahan di Negara kita saja sedang banyak kasus PHK kenapa tenga kerja
asing malah masuk wilayah kita, apakah Negara kita ini menganut sistem ekonomi
neoliberalisme?.
Sebelum
lebih lanjut menghakimi pemerintahan kita sebagai penganut sistem ekonomi neoliberalisme ada baiknya kita
mengetahui terlebih dahulu apa arti dari neoliberalisme, sejarah terjadinya
sistem ekonomi neoliberalisme dampak positif dan negatif, tujuan, ciri-ciri,
dan pegaruh bagi Negara Indonesia jika menganut sistem ekonomi neoliberalisme. Sebagai
tugas mata kuliah ekonomi dan menambah ilmu pengetahuan penulis akan membahas mengenai system ekonomi
neoliberalisme
B.
Tujuan
Penulisan
-
Sebagai Tugas Mata Kuliah Ekonomi
-
Menambah pengetahuan tentang sistem
ekonomi neoliberalisme
C.
Rumusan
Masalah
1.
Definisi system ekonomi neoliberalisme ?
2.
Sejarah terjadinya system ekonomi
neoliberalisme?
3.
Tujuan system ekonomi neoliberalisme ?
4.
Ciri-ciri system ekonomi neoliberalisme
5.
Dampak positif negatif system ekonomi
neoliberalisme
6.
Pengaruh bagi perekonomian di Indonesia
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Definisi
Sistem Ekonomi Neoliberalisme
Neoliberalisme
adalah paham ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas,
Ekspansi Pasar, Privatisasi/Penjualan BUMN, Deregulasi/ penghilangan campur
tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public
Service) seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Neoliberalisme
dikembangkan tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia, dan Pemerintah AS (Washington
Consensus). Bertujuan untuk menjadikan negara berkembang sebagai sapi perahan
AS dan sekutunya/MNC.
Sesuai dengan
namannya, neoliberalisme adalah bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal.
Sebagai salah satu varian dari kapitalisme yang terdiri dari merkantilisme,
liberalisme, keynesianisme, neoliberalisme dan neokeynesianisme, neoliberalisme
adalah sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme.
Sistem ekonomi
neoliberalisme menghilangkan peran negara sama sekali kecuali sebagai
“regulator” atau pemberi “stimulus” (uang negara) untuk menolong perusahaan
swasta yang bangkrut. Contohnya, pemerintah AS harus mengeluarkan “stimulus”
sebesar US$ 800 milyar (Rp 9.600 trilyun) sementara Indonesia pada krisis
moneter 1998 mengeluarkan dana KLBI sebesar Rp 144 trilyun dan BLBI senilai Rp
600 trilyun, melebihi APBN saat itu. Sistem ini berlawanan 100% dengan Sistem
Komunis dimana negara justru menguasai nyaris 100% usaha yang ada.
B.
Sejarah
terjadinya Sistem Ekonomi Neoliberalisme
Sejarah
munculnya paham neoliberalisme, tidak lepas dari gejolak ekonomi global pasca
berakhirnya Perang Dunia I. Sistem ekonomi pasar liberal yang dianut oleh
negara-negara Eropa dan Amerika tidak menuai sukses. Ketika itu, pasar diyakini
memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. Karena pasar dapat mengurus
dirinya sendiri, maka membuat campur tangan negara dalam mengurus perekonomian
tidak diperlukan lagi.
Tetapi setelah
perekonomian dunia terjerembab ke dalam depresi besar di tahun 1930,
kepercayaan terhadap sistem ekonomi pasar liberal merosot drastis. Anggapan
publik kala itu, pasar bukan hanya tidak mampu mengurus dirinya sendiri, namun
juga menjadi sumber malapetaka bagi kemanusiaan. Depresi terjadi di mana-mana
karena banyak yang bangkrut dan menganggur..
Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut,
pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman yang dimotori oleh Rustow dan
Eucken mengusulkan dilakukannya perbaikan terhadap sistem ekonomi pasar dunia,
yaitu dengan memperkuat peran negara sebagai pembuat kebijakan.
Pada perkembangannya, gagasan Rostow dan Euken
ini, kemudian dibawa oleh ekonom Amerika, yakni Ropke dan Simon ke Universitas
Chicago untuk dikembangkan, yang menjadikan institusi pendidikan yang
dinaunginya sontak terkenal dengan sebutan Chicago School. Pada akhirnya
Chicago School menyempurnakan konsep ekonomi neoliberal, konsep sistem ekonomi
yang dipercaya sebagai solusi menekan tingkat depresi suatu negara. Tapi, teori
neoliberal yang telah siap diterapkan, ketika itu kalah pamor dari konsep
negara kesejahteraan yang digagas oleh John Maynard Keynes.
Namun, kedigdayaan Keynesianisme berakhir di era
tahun 1979/1980, menyusul terjadinya resesi global yang menghantam
negara-negara Eropa dan Amerika. Terpilihnya Ronald Reagan sebagai Presiden
Amerika Serikat (AS) dijadikan momentum bagi Margaret Thatcher (PM Inggris)
untuk memproklamirkan konsep neoliberalisme bersama Ronald Reagan. Thatcher pun
mengeluarkan sebuah pernyataan There Is No Alternative (TINA)!, yang maksudnya
adalah tiada pilihan lain selain dari neoliberalisme. Thatcher sendiri
menegaskan bahwa sesungguhnya neoliberalisme dapat memperkuat sistem ekonomi
negara, yang menyangkut perbaikan format hubungan antara negara, warga-negara,
dan perekonomian.
C.
Tujuan
Sistem Ekonomi Neoliberalisme
Adapun tujuan utama ekonomi
neoliberal yaitu:
1.
Pengembangan kebebasan individu untuk
bersaing secara bebas-sempurna di pasar
2.
Kepemilikan pribadi terhadap
faktor-faktor produksi diakui
3.
Pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu
yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara
melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut
maka peranan negara dalam neoliberalisme dibatasi hanya sebagai pengatur dan
penjaga bekerjanya mekanisme pasar. Dalam perkembangannya, sebagaimana dikemas
dalam paket Konsensus Washington, peran negara dalam neoliberalisme
ditekankan untuk melakukan empat hal sebagai berikut:
1)
Pelaksanaan kebijakan anggaran ketat,
termasuk penghapusan subsidi
2)
Liberalisasi sektor keuangan
3)
liberalisasi perdagangan dan
4)
pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz,
2002).
Sedangkan ekonomi kerakyatan,
sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem
perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang
ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut:
-
perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan;
-
cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
-
bumi, air, dan segala kekayaan yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut
dapat disaksikan betapa sangat besarnya peran negara dalam sistem ekonomi
kerakyatan. Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34,
peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal
sebagai berikut:
-
mengembangkan koperasi
-
mengembangkan BUMN
-
memastikan pemanfaatan bumi, air, dan
segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat;
-
memenuhi hak setiap warga negara untuk
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak;
-
memelihara fakir miskin dan anak terlantar
D.
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Neoliberalisme
-
memfokuskan pada metode pasar bebas
-
pembatasan yang sedikit terhadap
perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
-
Dalam kebijakan luar negeri,
neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui
cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi
militer.
-
Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan
bebas.
-
Pengurangan Subsidi
-
Mengutamakan Privatisasi/Penjualan BUMN
-
Deregulasi/Penghilangan campur tangan
pemerintah
-
pengurangan peran negara dalam layanan
sosial (Public Service) seperti
-
pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
E.
Dampak
Negatif Sistem Ekonomi Neoliberalisme
Neoliberalisme
secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai
kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan
berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui
ekonomi pasar bebas, berhasil menekan intervensi pemerintah dan melangkah
sukses dalam pertumbuhan ekonomi pada kekuatan.
Neoliberalisme
bertolak belakang dengan sosialisme, proteksionisme,
dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan
secara prinsip dengan proteksionisme, tetapi terkadang sebagai alat tawar untuk
membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi
rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak
buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dari
sebuah negara.
Neoliberalisme
memiskinkan yang miskin, karena sistem ekonomi neoliberalisme lebih
mengutamakan kepentingan pemodal atau kapitalis atau juga investor sehingga
menempatkannya diposisi sentral substansial. Sementara poisisi rakyat
diletakkan pada posisi marginal residual atau pinggiran. Jelas, sistem ekonomi
neoliberalisme akan menggusur rakyat miskin, pembangunan rakyat tidak inherent
dengan pembangunan ekonomi. Rakyat atau kalangan kelas bawah selalu menjadi
budak di negerinya sendiri. Rakyat akan berada dicengkraman kapitalisme
neoliberalisme yang merupakan penghisapan dan penindasan struktural.
F.
Pengaruh
Ekonomi Neoliberalisme bagi Negara Indonesia
Propaganda
neoliberalisme yang dilakukan Thatcher dan Reagan seperti menemukan
momentumnya. Banyak pemimpin negara dengan segera menerapkan sistem ekonomi
neoliberal, seperti Jerman, Perancis, dan negara-negara lainnya.
Kebijakan
ekonomi neoliberalisme yang dibuat oleh Thatcher dan Reagan semakin nyata
diterapkan melalui kebijakan yang berkaitan dengan pasar global, seperti
liberalisasi dan privatisasi, Washington Consensus yang berperan
dalam pembentukan kebijakan ekonomi yang dibuat oleh International Monetary
Fund (IMF) dan World Bank, serta adanya pemfokusan pada aspek
materialistik.
Di Indonesia,
pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung setelah
perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter pada 1997/1998. Sejumlah kebijakan
ekonomi pemerintahan Jokowi tampaknya juga masih cenderung menganut paham
neoliberalisme. Hal ini terindikasi pada kebijakannya yang tidak berpihak pada
rakyat, seperti mengharuskan PT Pertamina bersaing dengan perusahaan minyak
asing dengan standar harga yang tinggi, memberi ruang bebas kepada pihak asing
untuk mengisi posisi strategis di BUMN serta akan dicabutnya subsidi listrik
terhadap pemakai listrik untuk kalangan kelas bawah yaitu 450 watt dan 900
watt.
Pemerintahan
yang menerapkan sistem neoliberalisme, hanya memikirkan bagaimana respon pasar
dan tidak mempedulikan kondisi rakyatnya. Hal ini dapat terlihat bagaimana
kebijakan pemerintahannya mencabut berbagai subsidi tanpa diberikan solusi
untuk menunjang kelangsungan hidup rakyatnya.
Indonesia adalah
negara yang masih menghadapi persoalan kemiskinan yang serius. Pada tahun 2010,
penduduk miskin di Indonesia berjumlah 31,02 juta orang atau 13,33% dari total
penduduk. Satu tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin Indonesia 39,30 juta
atau sebesar 17,75% dari total jumlah penduduk Indonesia tahun tersebut. Angka
kemiskinan ini menggunakan garis kemiskinan (poverty line) dari BPS
sekitar Rp 5.500,00 per kapita per hari. Jika menggunakan garis kemiskinan Bank
Dunia sebesar 2 dollar per kapita per hari, jumlah orang miskin di
Indonesia mencapai lebih dari 50% dari total penduduk.
Ironisnya, masih banyak kebijakan publik di
Indonesia yang pro-rich, ketimbang pro-poor. Seakan-akan negara tidak pernah
dirasakan kehadirannya oleh mereka yang lemah atau dilemahkan, yang miskin atau
dimiskinkan. Padahal, kebijakan publik seharusnya lebih memihak orang miskin
ketimbang orang kaya. Selain jumlah penduduk miskin lebih besar daripada
penduduk kaya, orang kaya memiliki sumber daya untuk menolong dirinya sendiri. Tanpa
ditolong negara, orang kaya mampu menolong dirinya sendiri dan bahkan menolong
orang lain.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Neoliberalisme paham
ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar,
Privatisasi/Penjualan BUMN, Deregulasi/ penghilangan campur tangan pemerintah,
dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public Service).
Neoliberalisme tidak berpihak kepada rakyat miskin lebih mengutamakan kepentingan pemodal
atau kapitalis atau juga investor sehingga menempatkannya diposisi sentral
substansial. Sementara poisisi rakyat diletakkan pada posisi marginal residual
atau pinggiran. Jelas, sistem ekonomi neoliberalisme akan menggusur rakyat
miskin, pembangunan rakyat tidak inherent dengan pembangunan ekonomi. Rakyat
atau kalangan kelas bawah selalu menjadi budak di negerinya sendiri. Rakyat
akan berada dicengkraman kapitalisme neoliberalisme yang merupakan penghisapan
dan penindasan struktural.
Neoliberalisme tidak cocok di Negara Indonesia yang
berasaskan Pancasila yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “dan
UUD 45 “bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
B.
Saran
Negara Indonesia harus kembali
kepada Landasan utama yaitu UUD 45 yaitu sistem ekonomi kerakyatan yang
tercantum dalam UUD 45 pasal 27 ayat 2 dan pasal 34 dan benar-benar digunakan
tidak hanya menjadi wacana saja dan tidak dipergunakan untuk kepentingan
pribadi dan golongan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://aliansirakyatmiskinbanyuwangi.blogspot.co.id/2011/01/kebijakan-pemerintah-belum-berpihak.html
0 komentar
Post a Comment